Wacana Constitutional Questions dalam Situs Mahkamah: Konteks e-Deliberative Democracy
DOI:
https://doi.org/10.31078/jk744Abstract
PengantarPertengahan akhir tahun 2010 ini terdapati perkara yang menyita perhatian publik ditingkat nasional seperti putusan dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2 Muatan putusan menggunakan pola deduktif-matematis dari jurisprudence (ajaran hukum) yang menghasilkan keputusan “konstitusional bersyarat” (conditionally constitutional) atas ketentuan Pasal 22 ayat UU Kejaksaan. Teks putusan itu diikuti pula dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari 2 (dua) hakim MK yang masing- masing mencerminkan realisme hukum (legal realism). 3 Logika hakim MK yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) ini beralih ke soal kegunaan atau kemanfaatan hukum yaitu diantaranya melihat ketidakbermanfaatan preseden hukum formal “konstitusional bersyarat” dalam perkara ini.4 Realisme hukum cenderung mengandalkan kemampuan hakim menangkap makna yang ia artikan sebagai kebenaran atas pengaruh nilai-nilai yang dipegangi, latar belakang pengalaman pribadi dan kecenderungan pilihannya.5 Pengambilan keputusan atas perkara tak dapat berlangsung secara deduksi-matematis dan tak hendak telalu mementingkan unsur-unsur etis dan unsur-unsur ideal. Amatan yang lebih dalam lebih tepat kiranya bila kita melakukan riset terhadap perbedaan-perbedaan paradigma, metode dan dinamika masalah yang dihadapi oleh hakim MK secara keseluruhan dengan mengambil objek studi seluruh putusan MK, sementara tulisan ini masih jauh dari kelengkapan studi hukum seperti itu. ...
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher.
- The publisher of Jurnal Konstitusi is The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.
- The copyright follows Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License: This license allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms.