Problematika Tugas Konstitusional Komisi Yudisial

Authors

  • Taufiqurrohman Syahuri dosen FH UNIB Bengkulu, dan Dosen Luar Biasa FH Usahid Jakata

DOI:

https://doi.org/10.31078/jk743

Abstract


PendahuluanJabatan hakim di satu sisi merupakan jabatan yang sangat mulia, dan di sisi lain, jika tidak hati-hati, dapat merendahkan martabatnya karena banyak godaan yang siap menjerumuskannya. Sebagaimana diketahui jabatan Hakim boleh dikatakan merupakan jabatan yang dekat sekali dengan godaan-godaan duniawi. Betapa tidak, di tangan seorang hakim nasib dan masa depan seseorang akan ditentukan. Orang yang tadinya kaya raya dan terkenal sebagai donator di lingkungannya misalnya, tiba-tiba jatuh martabatnya sebagai manusia karena masuk penjara akibat putusan hakim. Oleh karena itu sudah menjadi suatu pandangan umum apabila orang yang berurusan dengan pengadilan akan berusaha semaksimal mungkin, dengan segala cara (baca menghalalkan segala cara) melakukan segala hal asalkan putusan hakim dapat berpihak kepadanya. ...

Downloads

Published

2016-05-20

How to Cite

Syahuri, Taufiqurrohman. 2016. “Problematika Tugas Konstitusional Komisi Yudisial”. Jurnal Konstitusi 7 (4):049-060. https://doi.org/10.31078/jk743.

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)