Relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 dalam Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak
DOI:
https://doi.org/10.31078/jk1723Keywords:
Constitutional Court Decision Number 22/PUU-XV/2017, Dispensation of Marriage, Child Marriage.Abstract
This research concludes that the Constitutional Court Decision Number 22 / PUU-XV / 2017 which mandates the legislators to revise the age-limit of marriage, is irrelevant in preventing child-age marriages. Indonesian marriage legal system continues to open up opportunities for deviations of the principle of age-limit of marriage through Dispensation of Marriage. This research finds the juridical development on Dispensation of Marriage on the type of marriage requiring Dispensation of Marriage, the applicant of Dispensation of Marriage, the authority to provide Dispensation of Marriage, and the administrative requirements to submit the Dispensation. Based on these developments, several factors that cause irrelevancy of the Constitutional Court Decision Number 22 / PUU-XV / 2017 in preventing child-age marriages are the absence of specific requirements in the application of Dispensation of Marriage to the court, the existence of the Principle of Freedom in procedural law, the voluntary nature attached in the request for Dispensation of Marriage, as well as the extension of provisions of applicants who can submit an application to the court.
References
Dillah, Suratman dan H. Philips, 2015, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, 2012, Laporan Tahunan tahun 2012, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Jakarta.
----------------------, 2014, Laporan Tahunan tahun 2014, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Jakarta.
----------------------, 2015, Laporan Tahunan tahun 2015, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Jakarta.
----------------------, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Jakarta.
Harahap, M.Yahya Harahap, 2008, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta.
----------------------,2009, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, Sinar Grafika, Jakarta.
Mahkamah Agung, Buku II Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama edisi revisi tahun 2013.
Mertokusumo, Sudikno, 1999, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
----------------------,2006, Penemuan Hukum Suatu Pengantar, Penerbit Liberty, Yogyakarta
Pengadilan Agama Bantul, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Agama Bantul , Yogyakarta.
----------------------,2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Bantul, Yogyakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Barat, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Jakarta Barat, Jakarta.
----------------------,2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta.
----------------------,2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Timur, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Jakarta Timur, Jakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jakarta.
Pengadilan Agama Jakarta Utara, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Jakarta Utara, Jakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jakarta.
Pengadilan Agama Sleman, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Agama Sleman, Yogyakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Sleman, Yogyakarta.
Pengadilan Agama Wates, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Agama Wates, Yogyakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Wates, Yogyakarta.
Pengadilan Agama Wonosari, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Agama Wonosari, Yogyakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Wonosari, Yogyakarta.
Pengadilan Agama Yogyakarta, 2017, Laporan Tahunan tahun 2017, Pengadilan Agama Yogyakarta, Yogyakarta.
----------------------, 2018, Laporan Tahunan tahun 2018, Pengadilan Agama Yogyakarta, Yogyakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 50 tahun 2009
Peraturan Bupati Gunung Kidul No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Bupati Kulon Progo No. 9 tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Bupati Bojonegoro No. 39 tahun 2016 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati Bantul No. 4 tahun 2017 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Bupati Katingan No. 9 tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Bupati Soppeng No. 16 tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Bupati Sangihe No. 11 tahun 2019 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 tahun 1975 tentang Kewajiban Pegawai-pegawai Nikah dan Tata Kerja Pengadilan Agama dalam Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan Perkawinan Bagi yang Beragama Islam
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan
Ordonansi Perkawinan Orang-orang Indonesia Kristen S.1933-74 tanggal 15 Februari 1933
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Putusan dan Penetapan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30-74/PUU-XII/2014
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/ PUU-XV/2017
Penetapan PA Mungkid No. 0035/Pdt.P/2011/PA Mkd
Penetapan PA Pasuruan No. 0067/Pdt.P/2012/PA Pas
Penetapan PA Kediri No. 0024/Pdt.P/2014/PA Kdr
Penetapan PA Purwodadi No. 198/Pdt.P/2018/PA/Pwd
Situs Internet
Kusnoto, “Berharap Pemeriksaan Perkara Permohonan Ijin Dispensasi Kawin yang Proporsional”, https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/berharap-pemeriksaan-perkara-permohonan-ijin-dispensasi-kawin-yang-proporsional-oleh-kusnoto-shi-mh-20-10, diakses 23 Agustus 2019
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher.
- The publisher of Jurnal Konstitusi is The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.
- The copyright follows Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License: This license allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms.