Penguatan Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Mekanisme Checks and Balances System
DOI:
https://doi.org/10.31078/jk1437Keywords:
Pengelolaan Keuangan Publik, Checks and Balances, Pengawasan Intern, ReposisiAbstract
Tulisan ini memfokuskan pada 2 (dua) isu utama, yaitu: pertama, bagaimana membangun mekanisme sistem checks and balances dalam mengelola keuangan negara, agar sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara? Kedua, bagaimana mengimplementasikan fungsi pengawasan intern pemerintah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analitis dan yurisprudensi. Sifat dari penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif analitis. Mekanisme sistem checks and balances dalam mengelola keuangan negara tidak didukung dengan independensi bendahara pada kementerian/lembaga, karena bendahara diangkat oleh Menteri/Kepala Lembaga sebagai pengguna anggaran/pengguna barang dari kementerian/lembaga yang bersangkutan. Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara tidak memiliki aparat pengawas intern sebagai bagian dari sistem pengendalian intern Bendahara Umum Negara. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan adalah aparat pengawasan intern Menteri Keuangan sebagai Pengguna Anggaran/Barang. Pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi otoritas pengawasan intern-nya, dengan menempatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai aparat pengawasan intern Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Bendahara pada kementerian/lembaga direposisi menjadi pegawai negeri Kementerian Keuangan yang ditempatkan di kementerian/lembaga.This paper focuses on two key issues, which are: First, how to build a mechanism of checks and balances system in managing state finance so it will in line with the efforts to achieve transparency and accountability in state finance? Second, how to implement the function of the government internal control as part of the state finance management? The research method used in this paper is normative juridical methods. The approach used in this paper is the analytical and jurisprudential approach. The nature of the research conducted is descriptive analytical research. The checks and balances system mechanism in managing state financeis not supported by the independence of the treasurer at the ministries / agencies, since they are elected by the Minister / Chairman of the Institution as a budget user / users of goods at the ministry / institution. Minister of Finance as State General Treasury officials do not have internal control officials as part of its internal control system. Internal control officers of the ministry of finance is the internal control official Minister of Finance as the Budget User / goods. The government also needs to restructured intern supervisory authorities, by placing the Finance and Development Supervisory Agency (BPKP) as an internal control official of the Minister of Finance as General Treasurer. Treasurer of the ministries / agencies to be repositioned as a civil servant ministry of finance.
References
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, 2013, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia.
Jimly Asshiddiqie, 2004, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam Negara UUD 1945, Yogyakarta: UII Press.
Prajudi Atmosudirjo, 1994, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Andhika Danesjvara, 2005, Hukum dan Administrasi Publik, Suatu Pengantar Kajian Hukum Dalam Konstruksi Manajemen Negara, Jakarta: Badan Penerbit FHUI.
Denny Indrayana, 2008, Negara Antara Ada dan Tiada, Jakarta: Kompas,
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Penerbit Universitas Atma Jaya, (tanpa tahun).
Safri Nugraha, et. al., Hukum Administrasi Negara (Edisi Revisi), Depok: 2003.
W. Riawan Tjandra, Hukum Keuangan Negara, Jakarta: PT. Grasindo.
Jurnal
Michael Ruffner dan Joaquin Sevilla, 2004, “Public Sector Modernisation: Modernising Accountability and Control”, OECD Journal on Budgeting, Volume 4, Nomor 2, h. 123-141.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355).
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher.
- The publisher of Jurnal Konstitusi is The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.
- The copyright follows Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License: This license allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms.