[1]
M. R. Winata and I. P. Putri, “Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Mengenai Hak Mendapatkan Pekerjaan dan Hak Membentuk Keluarga”, JK, vol. 15, no. 4, pp. 858–880, Jan. 2019.