Nur Rahman, I. (2016) “Dasar Pertimbangan Yuridis Kedudukan Hukum (Legal Standing) Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Proses Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Konstitusi, 8(5), pp. 767–802. doi: 10.31078/jk856.