Paputungan, M. and Hoesein, Z. A. (2020) “Pembatasan Kekuasaan Presiden dalam Melakukan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Pasca Amandemen UUD 1945”, Jurnal Konstitusi, 17(2), pp. 388–412. doi: 10.31078/jk1728.