Yanuar, M. A. (2020) “Diskursus antara Kedudukan Delik Pencucian Uang sebagai Independent Crime dengan sebagai Follow Up Crime Pasca Putusan MK Nomor 90/PUU-XIII/2015”, Jurnal Konstitusi, 16(4), pp. 721–739. doi: 10.31078/jk1643.