Ilhami, Haniah. 2020. “Relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22 PUU-XV 2017 Dalam Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak”. Jurnal Konstitusi 17 (2):284-308. https://doi.org/10.31078/jk1723.