Widiarto, A. E. (2016). Ketidakpastian Hukum Kewenangan Lembaga Pembentuk Undang-Undang Akibat Pengabaian Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 12(4), 735–754. https://doi.org/10.31078/jk1244