Yanuar, M. A. (2020). Diskursus antara Kedudukan Delik Pencucian Uang sebagai Independent Crime dengan sebagai Follow Up Crime Pasca Putusan MK Nomor 90/PUU-XIII/2015. Jurnal Konstitusi, 16(4), 721–739. https://doi.org/10.31078/jk1643