Sihombing, U. P. (2020). Penafsiran atas Makna Agama di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan Nomor 140/PUU-VII/2009. Jurnal Konstitusi, 16(4), 677–694. https://doi.org/10.31078/jk1641