[1]
Fadhli, Y.Z. 2016. Inkonstitusionalitas Pasal 19 Perma Nomor 2 Tahun 2016 dan Implikasinya terhadap Akses Keadilan Warga Negara. Jurnal Konstitusi. 13, 4 (Dec. 2016), 700–719. DOI:https://doi.org/10.31078/jk1341.