[1]
Winata, M.R. and Putri, I.P. 2019. Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Mengenai Hak Mendapatkan Pekerjaan dan Hak Membentuk Keluarga. Jurnal Konstitusi. 15, 4 (Jan. 2019), 858–880. DOI:https://doi.org/10.31078/jk1549.