[1]
Faiz, P.M. 2018. Memperkuat Prinsip Pemilu yang Teratur, Bebas, dan Adil Melalui Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang. Jurnal Konstitusi. 14, 3 (Jan. 2018), 672–700. DOI:https://doi.org/10.31078/jk14310.