[1]
Priyanta, M. 2016. Penerapan Konsep Konstitusi Hijau (Green Constitution) di Indonesia Sebagai Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Konstitusi. 7, 4 (May 2016), 113–130. DOI:https://doi.org/10.31078/jk746.