[1]
Ansari, M.I. 2016. Implikasi Pengaturan Lingkungan Hidup terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam Kegiatan Bisnis (Perspektif Konstitusi). Jurnal Konstitusi. 11, 2 (May 2016), 276–295. DOI:https://doi.org/10.31078/jk1124.