Pengaturan Pemberhentian Presiden dalam Masa Jabatan Menurut UUD 1945 (Studi Komparatif Sebelum dan Sesudah Perubahan)

Authors

  • Reza Syawawi

DOI:

https://doi.org/10.31078/jk763

Keywords:

Impeachment, the 1945 constitution

Abstract


In terms of the constitutional basis, the impeachment of the President in his tenure has been set substantially on the third amandement 1945 (2001) which was ratified on November 9, 2001. The process of the president impeachment is no longer entirely left to the political mechanism, but based on legal mechanisms as provided in Article 7a and 7b the 1945 constitution. Besides relating to the violated of law, the impeachment of  the President in his tenure is also possible if the president is no longer qualify as a president as stated in Article 6 of the 1945 constitution.

References

Arifin, Firmansyah dkk, Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Jakarta, 2005.
Asshiddiqie, Jimly, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
_________, Menuju Negara Hukum Yang Demokratis, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2008
_________, Pengantar Hukum Tata Negara Jilid II, Sekjend dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta, 2006.
_________, Perkembangan dan Konsilidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2006.
_________, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2008.
Basah, Sjachran, Hukum Tata Negara Perbandingan, Penerbit Alumni, Bandung, 1981.
Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006.
Haris, Syamsuddin, Konflik Presiden-DPR dan Dilema Transisi Demokrasi di Indonesia, Grafiti, Jakarta, 2007.
Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
Indrayana, Denny, Negara Antara Ada dan Tiada Reformasi Hukum Ketatanegaraan, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2008
_________, Mendesain Presidensial yang Efektif, Bukan ”Presiden Sial” atau ”Presiden Sialan”, Makalah disampaikan dalam Pertemuan Ahli Hukum Tata Negara ”Melanjutkan Perubahan UUD Negara RI 1945”, Bukittinggi, 2007.
Isra, Saldi, Dinamika Ketatanegaraan Masa Transisi 2002-2005, Andalas University Press, Padang, 2006.
_________, Gerbang Menuju Pemakzulan, Media Indonesia, Rabu 4 November 2009
_________, Pasca Memorandum Pertama, Harian Republika, Selasa 6 Februari 2001.
_________, Pasca Memorandum DPR, Koran Tempo, Selasa 5 Juni 2001
_________, Pergeseran Fungsi Legislasi Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Disertasi pada Program Pascasarjana FH UGM, Yogyakarta, 2009.
_________, Reformasi Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945, Andalas University Press, Padang, 2006.
_________, Saatnya Mempercepat SI, Koran Tempo tanggal 17 Juli 2001.
_________, Saatnya Sidang Istimewa MPR, Harian Republika, Kamis 1 Februari 2001.
Kusnardi, Moh. dan Bintan R Saragih, Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Undang-Undang Dasar 1945, PT Gramedia, Jakarta, 1989.
Kusnardi, Moh. dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara FH UI dan CV Sinar Bakti, Jakarta, 1983.
Mahfud, Moh MD, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.
_________, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
_________, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007.
Mahkamah Konstitusi, Mekanisme Impeachment dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi”, Kerjasama Mahkamah Konstitusi dan Konrad Adenauer stiftung, Jakarta, 2005.
MPR RI, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sekretariat Jenderal MPR RI, Jakarta, 2008
_________, Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sekretariat Jenderal MPR RI, 2008.
Mulyosudarmo, Soewoto, Peralihan Kekuasaan, Kajian Teoritis dan Yuridis terhadap Pidato Nawaksara, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1997.
_________, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur dan In-Trans, Malang, 2004.
Pieris, John, Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden Republik Indonesia, Pelangi Cendikia, Jakarta, 2007.
Rachman, Aulia A, Sistem Pemerintaha Presidentil Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945. Studi Ilmiah tentang Tipe Rezim, Tipe Institusi, dan Tipe Konstitusi, Disertasi pada Program Doktor Pascasarjana FHUI, Jakarta, 2007.
Sekretariat Negara Republik Indonesia, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 28 Mei 1945-22 Agustus 1945, Jakarta, 1995.
Soehino, Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1984.
_________, Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta, 2000.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2007. Soemantri, Sri, Tentang Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945, Alumni, Bandung, 1986.
Suny, Ismail, Pembagian Kekuasaan Negara, Aksara Baru, Jakarta, 1985.
_________, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, Aksara Baru, Jakarta, 1986. Widjojanto, Bambang, dkk, Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
_________, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
_________, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
_________, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
_________, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
_________, Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Kepolisian Negara RI.
_________, Ketetapan MPR No. I I / MPR/ 2001 t entang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H Abdurrahman Wahid.
_________, Ketetapan MPR No. III/MPR/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.
Media Indonesia Edisi Senin Tanggal 2 November 2009
http://hukumonline.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemakzulan
http://kompas.com

Downloads

Published

2016-05-20

How to Cite

Syawawi, Reza. 2016. “Pengaturan Pemberhentian Presiden Dalam Masa Jabatan Menurut UUD 1945 (Studi Komparatif Sebelum Dan Sesudah Perubahan)”. Jurnal Konstitusi 7 (6):051-096. https://doi.org/10.31078/jk763.

Issue

Section

Articles