Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan

Authors

  • Alia Harumdani Widjaja The Constitutional Court of the Republic of Indonesia
  • Winda Wijayanti The Constitutional Court of the Republic of Indonesia
  • Rizkisyabana Yulistyaputri The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31078/jk1719

Keywords:

Rights to Work, Decent Livehoods for Humanity, The Protection, People with Disabilities

Abstract


Decent work and livelihoods for humanity are part of human rights for everyone, including people with disabilities, so the 1945 Constitution provides guarantees and legal protection for their implementation. The problem is the discriminatory attitude towards persons with disabilities and the low level of education of persons with disabilities as a gap between people with disabilities and non-disabled workers. The absence of exact data related to the number of workers with disabilities both in the private sector and non-private sectors (PNS, BUMN and BUMD) raises its own problems in the protection of persons with disabilities. The quota of minimum requirement is 2 percent as a mandatory for the government, local government, BUMN, and BUMD and 1 percent for private companies from the number of employees or workers in the Disability Act is apparently not enough to provide protection for people with disabilities. This research is a normative legal research to examine the laws and regulations in order to obtain justice for persons with disabilities. This becomes very important as a form of government commitment through supervision and improvement of policies becomes very important so that persons with disabilities get decent work and livelihoods.

References

Buku
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2016.
“Parameter Hak Asasi Manusia Terhadap Rancangan Peraturan Perundangundangan”. Jakarta : Balitbang Hukum dan HAM.
Hastuti, dkk., Kertas Kerja SMERU: Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif
Terhadap Penyandang Disabilitas, (Tanpa tempat terbit: Smeru Research
Institute, 2019.
M.D., Mahfud. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
Muhtaj, Majda El. 2015. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia Dari UUD
1945 Sampai dengan Perubahan UUD 1945 Tahun 2002, (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Panduan Layanan Mahasiswa Disabilitas Di Perguruan Tinggi. (Direktorat jenderal
pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pembelajaran di Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, 2017).
Tim LPEM FEB Universitas Indonesia. 2017. Lembar Fakta : Menuju Inklusifitas
Penyandang Disabilitas di Pasar Kerja Indonesi (Analisis oleh LPEM FEB
Universitas Indonesia), Jakarta : LPEM FEB Universitas Indonesia, 2017.
Understanding Disability. 2011. Chapter I, dalam World Report on Disability.
(Malta : WHO and The World Bank.
Jurnal/Makalah/Seminar/Laporan Akhir
Asshiddiqie. Merawat dan Memenuhi Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara,
(Makalah dalam kegiatan Lokakarya Nasional Komnas Perempuan di Jakarta,
19 Mei 2010).
Hamidi, Jazim. 2016. “Perlindungan Hukum terhadap Disabilitas dalam Memenuhi
Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pekerjaan”, JH Ius Quia Iustum. Volume 23, Issue 4, Oktober
Istifarroh dan Widhi Cahyo Nugroho. 2019. “Perlindungan Hak Disabilitas
Mendapatkan Pekerjaan di Perusahaan Swasta dan Perusahaan Milik Negara”.
Jurnal Mimbar Keadilan. Volume 12 Nomor 1, Februari.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia. 2017. Laporan Akhir: Memetakan Penyandang
Disabilitas di Pasar Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta: Organisasi Perburuhan
Internasional.
Seminar Nasional dengan tema “Pendekatan Gender dan Disabilitas dalam Legislasi
Bidang Ketenagakerjaan” di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta tanggal 7 Agustus 2019.
Trimaya, Arista. 2016. “Upaya Mewujudkan Penghormatan, Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Melalui Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Ways To Respect, Protect, and
Fulfill The Rights of Persons With Disabilities Through Law Number 8 Of
2016 On Persons With Disabilities)”. Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 13,
Nomor 04, Desember.
Utami, Risnawati. 2012. “Konvensi Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas:
Dalam Perspektif Kebijakan Publik Di Indonesia”. Makalah Untuk Intermediate
Human Rights Training Bagi Dosen Hukum Dan HAM di Balikpapan, Kerjasama
PUSHAM UII dengan Norwegian Center for Human Rights.
Internet
Cahyu. “Kemnaker Apresiasi 10 Perusahaan Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas”,
https://www.liputan6.com/news/read/3579301/kemnaker-apresiasi-10-
perusahaan-pemberi-kerja-penyandang-disabilitas. Diunduh 29 November
2019.
Finalisasi RPP Penyandang Disabilitas Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas
Libatkan Penyandang Disabilitas, https://www.bappenas.go.id/id/berita-dansiaran-pers/finalisasi-rpp-penyandang-disabilitas-indonesia-kementerianppnbappenas-libatkan-penyandang-disabilitas/. Diunduh November 2019.
Formasi Khusus Disabilitas CPNS 2018 Pisau Bermata Dua, https://www.
indonesiana.id/read/127718/formasi-khusus-disabilitas-cpns-2018-pisaubermata-dua#Wvu1UiipcDEDf5Eo.99. Diunduh 3 Agustus 2019.
Hukumonline. “Butuh Regulasi agar Penyandang Tunanetra Mudah Akses ke
Perbankan”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58401fbba5e8b/
butuh-regulasi-agar-penyandang-tunanetra-mudah-akses-ke-perbankan.
Diunduh 23 Januari 2020.
Kustiani (Ed.), Rini “Mengenal ITCFB, Komunitas Tunanetra Melek Teknologi
Informatika”, https://difabel.tempo.co/read/1195283/mengenal-itcfbkomunitas-tunanetra-melek-teknologi-informatika/full&view=ok. Diunduh
22 Januari 2020.
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan
Masyarakat (P3M) Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
(PSLD-UB), Fiqih Penguatan Disabilitas, (Jakarta: Lembaga Bahtsul Masail
PBNU, 2018).
Satu Lagi PP Pelaksanaan Undang-Undang Penyandang Disabilitas Resmi Disahkan,
https://www.pshk.or.id/info-legislasi/, diakses pada bulan November 2019.
Wawancara
Wawancara dengan Biro Kepegawaian Kementerian Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal pada bulan Oktober 2019.

Downloads

Published

2020-05-06

How to Cite

Widjaja, Alia Harumdani, Winda Wijayanti, and Rizkisyabana Yulistyaputri. 2020. “Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Memperoleh Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak Bagi Kemanusiaan”. Jurnal Konstitusi 17 (1):197-223. https://doi.org/10.31078/jk1719.

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>